Berita

/

Berita

/

Standar Keamanan MBG Diseragamkan Nasional

Standar Keamanan MBG Diseragamkan Nasional

Nomor: SIPERS-119H/BGN/06/2025

Berita 29 Juni 2025

picture-Standar Keamanan MBG Diseragamkan Nasional

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya menyeragamkan standar keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional, dari tingkat pusat hingga pelaksana di daerah. Harmonisasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada perbedaan standar dalam pengelolaan pangan MBG di berbagai wilayah.

Penyeragaman standar tersebut mengacu padaKeputusan Kepala BGN RI NO. 52.2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Sertifikasi Keamanan Pangan Pada SPPG. Pedoman ini menjadi acuan bersama bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh SPPG dalam menerapkan standar higiene, sanitasi, dan pengendalian risiko pangan.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa harmonisasi kebijakan menjadi kunci konsistensi pelaksanaan MBG. “BGN memastikan standar keamanan pangan yang diterapkan di pusat juga dijalankan secara sama di daerah, sehingga kualitas dan keamanannya setara di seluruh wilayah,” ujar Hida di Jakarta, Minggu (29/6).

Melalui pedoman tersebut, peran pusat dan daerah diselaraskan dalam satu sistem nasional. Pemerintah daerah, melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas, menjalankan pembinaan dan pengawasan sesuai standar yang sama, sementara BGN memastikan koordinasi dan konsistensi kebijakan secara menyeluruh.

Hida menambahkan, penyeragaman standar ini penting untuk menjaga keadilan layanan publik. “Anak-anak penerima MBG, di mana pun berada, berhak mendapatkan makanan yang aman dengan standar yang sama,” katanya.

Harmonisasi pusat–daerah juga memudahkan proses pengawasan dan evaluasi. Dengan standar yang seragam, hasil audit dan pemantauan dapat dibandingkan secara objektif dan digunakan sebagai dasar perbaikan kebijakan secara nasional.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional