Standar Ketat Susu MBG Bangun Kepercayaan Publik
Nomor: SIPERS-22E/BGN/04/2025
Berita • 10 April 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa penetapan standar ketat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan jawaban atas berbagai kekhawatiran publik terkait keamanan pangan anak. Melalui pengaturan yang jelas dan terukur, BGN memastikan susu MBG dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan perlindungan maksimal.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Standar Penyediaan dan Distribusi Susu MBG yang disahkan melalui Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola nomor 004/05/03/SK.04/02/2025. Aturan di dalam juknis mengarahkan secara rinci spesifikasi produk, keamanan, serta tata kelola distribusi. Juknis ini menegaskan bahwa susu MBG tidak diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, melainkan ditetapkan secara aktif oleh negara melalui BGN.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa standar ketat ini disusun sebagai respons terhadap aspirasi dan kekhawatiran masyarakat. “BGN mendengar keraguan publik dan menjawabnya dengan regulasi yang jelas, sehingga keamanan dan mutu susu MBG dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hida di Jakarta, Kamis (10/4).
Menurut Hida, peran aktif negara menjadi kunci dalam kebijakan gizi anak. “Dalam isu gizi generasi masa depan, negara tidak bisa bersikap netral atau menyerahkan sepenuhnya ke pasar. Negara harus hadir menentukan standar dan memastikan kepatuhannya,” katanya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional