Susu MBG Jadi Instrumen Pemenuhan Hak Anak
Nomor: SIPERS-328J/BGN/11/2025
Berita • 6 November 2025
Sumber:
doc. Biro Hukum dan HumasJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa penyediaan susu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari pemenuhan hak anak atas gizi yang aman dan bermutu. Komitmen tersebut dituangkan melalui Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Nomor 012/05/01/SK.12/10/2025 tentang Petunjuk Teknis Standar, Penyediaan dan Distribusi Susu pada Program MBG.
Petunjuk teknis ini menjadi dasar pelaksanaan penyediaan susu yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga perlindungan anak sebagai kelompok penerima manfaat utama. Seluruh aspek penyediaan dan distribusi susu diatur untuk memastikan keamanan pangan, mutu gizi, serta kepastian konsumsi bagi anak sekolah dan kelompok rentan lainnya.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa MBG dirancang sebagai instrumen negara dalam menjamin hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Pemenuhan gizi merupakan bagian dari hak dasar anak. Melalui pengaturan yang ketat dalam juknis ini, BGN memastikan susu MBG aman, bermutu, dan layak dikonsumsi oleh anak-anak,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (5/11).
Dalam juknis tersebut, BGN menetapkan standar yang mengikat bagi seluruh pelaksana program, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra penyedia, agar setiap produk susu memenuhi persyaratan keamanan pangan dan kualitas gizi. Pengawasan dilakukan secara berlapis untuk mencegah risiko yang dapat membahayakan kesehatan anak.
BGN juga mengatur mekanisme pengendalian risiko, termasuk prosedur pelaporan dan penanganan apabila ditemukan ketidaksesuaian produk. Langkah ini menjadi bagian dari perlindungan anak dalam pelaksanaan Program MBG.
Hida menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak anak menjadi prinsip utama dalam pengelolaan MBG.
“BGN ingin memastikan bahwa setiap anak yang menerima manfaat MBG mendapatkan asupan gizi yang aman dan berkualitas. Ini adalah tanggung jawab negara yang dijalankan melalui standar dan pengawasan yang jelas,” tegas Hida.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional