Berita

/

Foto

/

Rapat Suspend Terhadap SPPG

Rapat Suspend Terhadap SPPG

Nomor: -

Foto 10 Maret 2026

picture-Rapat Suspend Terhadap SPPG

Direktorat Penyedian Dan Penyaluran Wilayah III bersama Sekretaris Deputi Bidang Pemantauan Dan Pengawasan menggelar Rapat terkait mekanisme pengenaan sanksi berupa penghentian sementara (Suspend) terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar yang telah di tetapkan di Jakarta, Selasa (10/03/2026). Pengenaan sanksi Suspend terhadap SPPG juga akan di tindaklanjuti oleh PPK dengan tidak melakukan pembayaran sampai dengan suspend dibuka kembali.