Berita

/

Pengumuman

/

Pengadaan Jasa Lainnya Tenaga Pendukung pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat III

Pengadaan Jasa Lainnya Tenaga Pendukung pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat III

Nomor: -

Pengumuman 30 Juli 2025

picture-Pengadaan Jasa Lainnya Tenaga Pendukung pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat III

PENGUMUMAN 

TENTANG 

PENGADAAN JASA LAINNYA TENAGA PENDUKUNG

DAN TATA KELOLA INTERNAL 

BIRO HUKUM DAN HUMAS – SEKRETARIAT UTAMA

TAHUN ANGGARAN 2025 

 

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya yaitu melaksanakan koordinasi penyusunan peraturan perundang-undangan, fasilitas pemberian bantuan hukum, dan hubungan masyarakat, dibutuhkan dukungan tenaga pendukung yang akan dilaksanakan melalui mekanisme pemilihan Penyedia Jasa Lainnya perorangan yaitu: 

1. Tenaga Pendukung Layanan Hukum sejumlah 1 (satu) orang

2. Tenaga Pendukung Dukungan Tenaga Dokumentasi dan Editor 1 (satu) orang

dengan ketentuan sebagai berikut: 

A.   RUANG LINGKUP PEKERJAAN 

1. Tenaga Pendukung Layanan Hukum (1 orang) 

Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Jasa Lainnya Tenaga Pendukung Layanan Hukum, antara lain:

1) Membantu penyusunan dokumen hukum seperti legal opinion, legal drafting, perjanjian, MoU, atau kontrak

2) Menyusun opini hukum terkait berbagai isu yang relevan dengan kebijakan publik, peraturan, atau masalah hukum yang dihadapi oleh instansi

3) Melakukan analisis sederhana terhadap peraturan atau kasus hukum untuk mendukung analisis tenaga ahli hukum

4) Melakukan pencatatan dan dokumentasi hukum, termasuk mengarsipkan kontrak dan perjaniandan membuat daftar inventarisasi dokumen hukum

5) Mendampingi kegiatan hukum, seperti rapat pembahasan hukum, koordinasi antar lembaga atau kegiatan penyuluhan hukum

6) Membantu penyusunan laporan kegiatan biro hukum dan humas

7) Melaksanakan tugas lainnya sesuai  disposisi/arahan atasan..

2.  Tenaga Pendukung Dukungan Tenaga Dokumentasi dan Editor (1 orang)

Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Jasa Lainnya Tenaga Pendukung Dukungan Tenaga Dokumentasi dan Editor, antara lain:

1) Membantu mengelola dokumentasi, informasi dan publikasi yang berkaitan dengan Media Sosial;

2) Membantu mengelola dan mengoptimalkan kanal media sosial dan situs resmi instansi;

3)  Melakukan pengelolaan dan pengendalian informasi publik dan layanan terpadu untuk Media Sosial;

4) Mempersiapkan hasil dokumentasi kegiatan guna bahan publikasi kegiatan di Media Online;

5) Menyusun arsip media, dokumentasi kegiatan, dan publikasi humas secara sistematis.

6) Membuat bahan postingan untuk dipublikasi di media sosial.

7) Melaksanakan tugas lainnya sesuai disposisi/arahan atasan.

 

 B.  Syarat Pelamar: 

1. Warga Negara Indonesia;

2. Sehat jasmani dan rohani;

3. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan status valid wajib pajak;

4. Usia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 40 (Empat puluh) tahun;

5. Pendidikan minimal  Sarjana (S1) di bidang Hukum / Politik / Pemerintahan / Design Grafis/ Komunikasi/ Bahasa

6. Memiliki integritas dan komitmen kerja yang tinggi;

7. Mampu bekerja sendiri dan dapat bekerja sama dalam tim;

8. Mampu melakukan pekerjaan proses hukum, administrasi, analisa data dan informasi, media digital;

9. Mahir dan terampil mengoperasikan komputer (Ms. Office dan Internet);

10. Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun, diutamakan dalam bidang hukum, komunikasi, dan hubungan masyarakat di instansi pemerintah;

11. Berorientasi pada pelayanan publik dan memiliki inisiatif penuh dalam bekerja;

12. Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI. 

Selain kualifikasi sebagaimana di atas, dimungkinkan juga untuk persyaratan kualifikasi tambahan (apabila ada) yang dapat menjadi tambahan penilaian, yaitu memiliki dan berpengalaman dalam mengoperasikan sistem informasi/aplikasi keuangan dan administrasi yang dimiliki oleh instansi pemerintah.

 

C.   Tata Cara Pendaftaran

1. Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan paling lambat tanggal 31 Juli 2025 pukul 09.00 WIB pada link http://bit.ly/4cFHO90 

2. Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Sekretariat Utama Badan Gizi Nasional melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

D.   Informasi Lainnya

1. Pengadaan ini merupakan paket Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Layanan Kehumasan dan Informasi, Layanan Bantuan Hukum, dan Layanan Organisasi dan Tata Kelola Internal pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Tahun Anggaran 2025.

2. Keputusan   hasil   pengadaan   Penyedia   Jasa Lainnya Lainnya Layanan Kehumasan dan Informasi, Layanan Bantuan Hukum, dan Layanan Organisasi dan Tata Kelola Internal pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat pada Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Utama Badan Gizi Nasional Tahun Anggaran 2025 merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.

Dikeluarkan di Jakarta

pada tanggal 30 Juli 2025