Berita
/
Pengumuman
/
PENGUMUMAN PENGADAAN JASA LAINNYA PERORANGAN TENAGA PENDUKUNG PADA PUSAT DATA DAN SISTEM INFORMASI BADAN GIZI NASIONAL TA 2026 (i)
PENGUMUMAN PENGADAAN JASA LAINNYA PERORANGAN TENAGA PENDUKUNG PADA PUSAT DATA DAN SISTEM INFORMASI BADAN GIZI NASIONAL TA 2026 (i)
Nomor: -
Pengumuman • 2 Januari 2026
Sumber:
PUSDATIN BGNPENGUMUMAN
NOMOR: -
TENTANG
PENGADAAN JASA LAINNYA PERORANGAN PADA PUSAT DATA DAN SISTEM INFORMASI BADAN GIZI NASIONAL
TAHUN ANGGARAN 2026
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Pusat Data dan Sistem Informasi Badan Gizi Nasional, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya yaitu melaksanakan proses pengelolaan data dan sistem informasi di bidang pemenuhan gizi nasional, dibutuhkan dukungan tenaga pendukung yang akan dilaksanakan melalui mekanisme pemilihan Penyedia Jasa Lainnya perorangan yaitu:
Tenaga Pendukung Bidang Keuangan (Middle Level) ( 1 orang)
Uraian Tugas :
Melakukan pemantauan realisasi kegiatan fisik dan anggaran
Melaksanakan penyiapan naskah awal rencana kerja pengelolaan administrasi keuangan
Melakukan penyiapan naskah awal pelaksanaan pengelolaan dan verifikasi keuangan
Melakukan proses pengajuan kebutuhan pembiayaan kegiatan
Melakukan penyiapan bahan naskah Rencana Penarikan Dana (RPD)
Melakukan pengelolaan administrasi keuangan UP/TUP
Mengadministrasikan pertanggungjawaban keuangan
Melakukan penatausahaan dokumen keuangan
Melakukan pengembangan kompetensi pegawai sesuai dengan tugas fungsi dan atau kebutuhan organisasi
Melakukan koordinasi antar stakeholder
Melaksanakan direktif pimpinan seusai target dan waktu yang ditetapkan
Tenaga Operator Bidang Tata Usaha (1 Orang)
Uraian Tugas :
Melakukan monitoring realisasi SKP ASN dan kinerja TP secara triwulan.
Menyusun rekap capaian kinerja individu dan unit kerja.
Menganalisis kesenjangan antara target dan realisasi kinerja.
Menyusun laporan evaluasi kinerja untuk pimpinan Pusdatin.
Mengelola data kinerja ASN melalui e-Kinerja / aplikasi kinerja.
Menyusun basis data kinerja ASN dan TP Pusdatin.
Memastikan kesesuaian dokumen kinerja dengan regulasi (PermenPANRB, BKN, Perpres SPBE).
Memberikan asistensi penyusunan SKP dan PK kepada pegawai.
Menjadi narahubung teknis manajemen kinerja ASN & TP.
Menyusun materi sosialisasi manajemen kinerja.
Menyusun laporan kinerja SDM Pusdatin.
Mengarsipkan dokumen SKP, PK, dan evaluasi kinerja.
Menyediakan data dukung untuk audit, evaluasi SAKIP, dan pengawasan internal.
Melaksanakan tugas tambahan dari pimpinan
A. Syarat Pelamar:
Kualifikasi Administrasi/ Legalitas:
Memiliki dan melampirkan identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal;
Memiliki dan melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak Aktif;
Memiliki dan melampirkan Ijazah Pendidikan yang dipersyaratkan;
Melampirkan Daftar Riwayat Hidup;dan
Melampirkan Pas Foto 4x6 Background Merah;
i. Kualifikasi Tenaga Pendukung Bidang Keuangan
Pendidikan minimal Strata-1 (S1) pada semua bidang jurusan;
Pengalaman kerja di bidang setara keuangan pemerintahan minimal 3 (tiga) tahun;
Berusia maksimal 30 (tiga puluh) tahun pada saat mengajukan lamaran;
Memiliki komitmen tinggi dalam bekerja;
Mahir menggunakan Applikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi);
Mahir menggunakan Applikasi OM-SPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara);
Mahir menggunakan Applikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi);dan
Mahir menggunakan MS Office 365;
ii. Kualifikasi Tenaga Pendukung Operator Bidang Tata Usaha
Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
Berusia maksimal 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mengajukan lamaran;
Memiliki komitmen tinggi dalam bekerja;
Mahir menggunakan Applikasi Pemerintah pada bidang sumber daya manusia;
Mahir menggunakan Applikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi);dan
Mahir menggunakan MS Office 365;
B. Tata Cara Pendaftaran
Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan paling lambat tanggal 5 Januari 2025 pukul 23.30 WIB pada link : https://s.id/JLP-PUSDATIN-TA2026
Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Pusat Data dan Sistem Informasi Badan Gizi Nasional melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
C. Informasi Lainnya
Pengadaan ini merupakan paket Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan Tenaga Pendukung di lingkungan Pusat Data dan Sistem Informasi Tahun Anggaran 2026.
Keputusan hasil pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan Tenaga Pendukung di Lingkungan Pusat Data dan Sistem Informasi Tahun Anggaran 2026 merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan Pusat Data dan Sistem Informasi dan tidak dapat diganggu gugat.