Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional
/
BGN dan Kemenag Perkuat Sinergi Pemenuhan Gizi Nasional di Satuan Pendidikan Kemenag
BGN dan Kemenag Perkuat Sinergi Pemenuhan Gizi Nasional di Satuan Pendidikan Kemenag
Nomor: SIPERS-181/BGN/08/2025
Siaran Pers • 19 Agustus 2025
Sumber:
Internal BGNJakarta – Dalam rangka percepatan penyelenggaraan program Pemenuhan Gizi Nasional di satuan pendidikan pada Kementerian Agama, maka BGN dan Kementerian Agama melakukan penandatanganan nota kesepahaman pada Selasa, (19/08).
Nota kesepahaman yang disepakati ini berlaku selama lima tahun sejak disahkan oleh kedua belah pihak. Kesepakatan ini merupakan fondasi awal sebagai bentuk kolaborasi konkret dalam menyukseskan program pemenuhan gizi nasional di Indonesia.
Saat ini, satuan pendidikan keagamaan yang telah menerima MBG sebanyak 19.366 dengan total penerima manfaat 2.516.092 orang. Jumlah ini masih terus ditingkatkan untuk menjangkau penerima manfaat pada seluruh kelompok sasaran.
Dalam keterangannya, Dadan menyambut baik kerja sama yang dilakukan antara BGN dan Kementerian Agama sebagai upaya percepatan program MBG.
“Hari ini BGN dan Kemenag secara resmi memulai kolaborasi sebagai langkah percepatan Program MBG pada satuan pendidikan di Kementerian Agama. Upaya ini terus kita lakukan untuk mencapai target jumlah penerima manfaat secepatnya, sehingga seluruh kelompok sasaran dapat segera merasakan manfaat MBG,” ucap Dadan Hindayana.
“Kita berharap agar MBG tidak hanya dapat memperbaiki status gizi anak-anak kita, namun lebih jauh lagi MBG juga dapat berdampak dalam peningkatan persen kehadiran siswa sehingga kualitas pendidikan juga meningkat,” tambahnya.
Agenda ini turut dihadiri oleh Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., dan jajarannya, Dr. Ir. Dadan Hindayana selaku Kepala BGN didampingi Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Dr. Drs. Nyoto Suwignyo, MM.
Melalui kolaborasi ini, harapannya dapat mempercepat praktik penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, utamanya pada satuan pendidikan pada Kementerian Agama. Dengan begitu, sasaran program MBG akan lebih menyeluruh dan inklusif kepada seluruh kelompok sasaran anak sekolah.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

