Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional
/
BGN: Dari Rp268T, 93% Anggaran Digunakan Langsung untuk Bantuan MBG
BGN: Dari Rp268T, 93% Anggaran Digunakan Langsung untuk Bantuan MBG
Nomor: SIPERS-181/BGN/03/2026
Siaran Pers • 30 Maret 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan HumasJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) berkomitmen penuh dalam mengelola anggaran secara transparan dan berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat. Berdasarkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) BGN mendapatkan kucuran dana sebesar Rp268 triliun, bukan Rp335 triliun. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana pada Senin (30/3).
“Anggaran berbasis undang-undang APBN, BGN mendapatkan anggaran sebesar Rp268 triliun. Jadi kalau ada yang menyampaikan bahwa kita memiliki anggaran Rp335 triliun itu tidak benar”, tegas Dadan.
Dana Rp335 triliun yang selama ini diketahui publik berasal dari Dana Standby BA BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara) yang dikeluarkan dari kebijakan presiden untuk dana cadangan sebesar Rp67 triliun.
Sebanyak 93% dari total alokasi APBN sebesar Rp268 triliun yang dikelola BGN, dialokasikan untuk Bantuan Pemerintah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Dari Rp249 triliun sebanyak 70% digunakan untuk membeli bahan baku. Sehingga itu menguntungkan petani, peternak, nelayan, UMKM, dan lain-lain. Sebanyak 20% digunakan untuk operasional seperti listrik, sewa kendaraan, termasuk gaji relawan. Sampai saat ini sudah mencapai lebih dari 1,2 juta relawan SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia dan mendapatkan penghasilan antara 2,4 juta - 3,2 juta per bulan
“Mayoritas anggaran kami langsung disalurkan untuk program MBG, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Dadan.
BGN juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan relawan yang menjadi bagian penting dalam rantai distribusi MBG, dengan dukungan insentif yang disesuaikan dengan beban kerja di lapangan.
Dengan komposisi anggaran yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan langsung, BGN menegaskan bahwa program MBG dirancang tidak hanya sebagai intervensi gizi, tetapi juga sebagai instrumen penguatan ekonomi lokal melalui penyerapan bahan baku dan tenaga kerja.
BGN akan terus memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara akuntabel, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional