Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional
/
BGN Gandeng Kejaksaan Agung Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi di Daerah
BGN Gandeng Kejaksaan Agung Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi di Daerah
Nomor: SIPERS-157/BGN/03/2026
Siaran Pers • 17 Maret 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan HumasJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat sistem pengawasan Program Makan Bergizi dengan menggandeng Kejaksaan Agung hingga ke tingkat daerah dan desa.
Kepala BGN, Dadan Hindayana menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya meningkatkan pengawasan pelaksanaan program di lapangan, khususnya di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Pengawasan akan diperkuat dengan melibatkan seluruh jajaran Kejaksaan hingga ke daerah. Ini penting karena pelaksanaan program berada di level bawah,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (17/3).
Selama ini, BGN telah memiliki mekanisme pengawasan internal melalui Deputi Pemantauan dan Pengawasan, serta bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, masyarakat juga diberikan ruang untuk turut mengawasi melalui kanal pengaduan yang tersedia.
Dengan kolaborasi bersama Kejaksaan Agung, pengawasan diharapkan menjadi lebih intensif dan menjangkau hingga tingkat desa. Sistem pelaporan juga tengah dikembangkan agar terintegrasi secara digital dan dapat dipantau secara real-time.
“Kami ingin memastikan seluruh mitra bekerja sesuai standar operasional, transparan, dan optimal dalam menjalankan program,” tambahnya.
BGN juga menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan saat ini bersifat preventif, dengan tujuan mendorong kepatuhan dan kualitas layanan di seluruh SPPG.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional