Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional

/

BGN Perkuat Evaluasi dan Perbaikan Program MBG

BGN Perkuat Evaluasi dan Perbaikan Program MBG

Nomor: SIPERS-414B/BGN/12/2025

Siaran Pers 13 Desember 2025

picture-BGN Perkuat Evaluasi dan Perbaikan Program MBG

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan program berjalan efektif, aman, dan relevan di lapangan, menyusul sejumlah tantangan yang sempat muncul dalam implementasi awal.


Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa hingga saat ini BGN telah membentuk ribuan satuan pelayanan di seluruh Indonesia dan mayoritas berjalan sesuai harapan.


“Alhamdulillah sampai sekarang kita sudah bisa membentuk 17.600 satuan pelayanan pemenuhan gizi di 38 provinsi, 509 kabupaten, dan 7.022 kecamatan dan sebagian besar berjalan sesuai dengan yang diharapkan meskipun masih ada beberapa hal yang harus kita improve,” ujar Dadan di Jakarta, sabtu (13/12).


Dadan menjelaskan bahwa sejumlah kejadian pada periode awal, khususnya yang memuncak pada Oktober, menjadi pembelajaran penting bagi BGN dalam melakukan perbaikan berkelanjutan.


“Sekarang jauh menurun karena kita sudah banyak belajar di lapangan,” jelasnya.


Salah satu bentuk evaluasi dilakukan dengan menyesuaikan komposisi bahan baku agar lebih aman dan sesuai dengan kondisi lapangan.


“Contoh di Yogyakarta itu ya… dua komponen bahan baku yaitu santan dan sambal dihilangkan dari komponen bahan baku, Alhamdulillah tidak pernah ada lagi kejadian yang tidak diharapkan,” ungkap Dadan.


BGN juga melakukan penyesuaian kapasitas layanan tiap satuan pelayanan guna menjaga kualitas pengolahan makanan.


“Awal-awal kita bolehkan setiap SPPG melayani 4.000, nah sekarang kita batasi maksimal 3.000… kalau tidak memiliki juru masak yang terampil itu hanya boleh 2.500,” katanya.


Selain itu, BGN mewajibkan penggunaan alat uji cepat dan memperketat aspek higienitas serta kualitas air dalam proses pengolahan makanan.


“Rapid test kita wajibkan di setiap SPPG untuk menguji kualitas bahan baku dan juga hasil masakannya… kemudian kita mewajibkan seluruh SPPG sekarang untuk menggunakan alat sterilisasi… dan kalau masak itu harus menggunakan air yang sudah tersertifikasi,” jelasnya.


Ia menambahkan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga terus dilakukan secara rutin.


“Termasuk juga kita secara rutin sekarang melakukan pembinaan, pelatihan untuk para penjamah makanan di Sabtu-Minggu agar mereka terupdate secara kualitas,” pungkas Dadan.


Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional