Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional

/

BGN Sasar Anak Putus Sekolah hingga Anak Dari Pernikahan Dini Terima Program MBG

BGN Sasar Anak Putus Sekolah hingga Anak Dari Pernikahan Dini Terima Program MBG

Nomor: SIPERS-33/BGN/01/2026

Siaran Pers 20 Januari 2026

picture-BGN Sasar Anak Putus Sekolah hingga Anak Dari Pernikahan Dini Terima Program MBG

Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan, BGN akan melakukan pengecekan mendalam terhadap data penerima manfaat yang belum menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Proses ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama berbagai pemangku kepentingan, mengingat masih terdapat kelompok penerima manfaat yang belum tercatat dalam sistem nasional. Termasuk anak-anak putus sekolah usia 0 hingga 18 tahun.

"Jadi kalaupun mereka nanti putus sekolah, sebagian mungkin akan masuk di dalam sekolah rakyat, sebagian yang belum masuk ke sekolah rakyat kita akan kumpulkan di satu tempat untuk mendapatkan program makan bergizi," ujar Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1).

BGN juga menyoroti keberadaan sejumlah pesantren yang belum terdata di Kementerian Agama, namun memiliki santri yang berhak menerima MBG. Di sisi lain, masih banyak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui yang belum tercatat dalam sistem kependudukan karena tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), seperti anak-anak dari pernikahan dini atau pernikahan siri.

"Kemudian juga banyak anak-anak balita termasuk ibu hamil, ibu menyusui yang belum terdata dalam sistem kenegaraan. Seperti anak-anak dari pernikahan dini atau pernikahan siri itu tidak punya NIK sehingga kita harus data ulang ke setiap RT-RT untuk memastikan bahwa mereka akan mendapatkan makan bergizi," lanjut Dadan.

Menurut Dadan, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan Program MBG berjalan tepat sasaran, inklusif, dan menjangkau seluruh kelompok rentan, tanpa terkecuali.

Di samping itu, Dadan juga memaparkan kebijakan penutupan portal mitra permanen dilakukan setelah jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdaftar melampaui target awal pembentukan.

BGN mencatat, saat ini terdapat 21.102 SPPG yang sudah beroperasional dan 14.145 mitra yang sedang dalam proses verifikasi di dalam sistem. Dengan demikian, total mitra yang tercatat dalam portal mitra BGN mencapai 35.247 SPPG, melebihi target awal pembentukan yang ditetapkan sebanyak 28.000 SPPG untuk wilayah aglomerasi.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, BGN mengambil sejumlah langkah strategis. Pertama, melakukan pengecekan ulang secara detail di lapangan untuk memastikan SPPG maupun calon mitra yang terdaftar benar-benar aktif dan menjalankan kegiatan pemenuhan gizi.

Langkah kedua, BGN melakukan rollback atau penarikan data usulan yang tidak valid serta mitra yang tercatat tidak aktif selama lebih dari 60 hari. Hal ini dilakukan untuk menjaga akurasi data serta efektivitas penyaluran Program MBG.

"Ketiga, kita melakukan pengecekan secara detil jumlah penerima manfaat yang belum menerima MBG, berkoordinasi dengan stakeholder," pungkasnya.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional