Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional
/
BGN Tegaskan MBG Fokus pada Dua Titik Kritis Tumbuh Kembang Anak
BGN Tegaskan MBG Fokus pada Dua Titik Kritis Tumbuh Kembang Anak
Nomor: SIPERS-117/BGN/02/2026
Siaran Pers • 28 Februari 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNBogor — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) difokuskan pada dua titik kritis tumbuh kembang manusia, yakni 1.000 hari pertama kehidupan dan fase usia 8–18 tahun.
Dalam konferensi pers di Bogor, Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa 1.000 hari pertama kehidupan menjadi fase penentu perkembangan otak dan kecerdasan anak, sehingga intervensi menyasar ibu hamil, ibu menyusui, serta balita. Sementara itu, intervensi pada usia 8–18 tahun bertujuan mengoptimalkan pertumbuhan fisik anak hingga remaja.
“Anak yang lahir hari ini, 20 tahun lagi akan menjadi tenaga kerja produktif. Jika tidak diintervensi sejak sekarang, kita berisiko menghadapi generasi 2045 yang kurang berkualitas,” ujar Dadan di Jakarta, Sabtu (28/2)
BGN menyebut Indonesia mengalami pertumbuhan penduduk sekitar enam orang per menit atau sekitar tiga juta jiwa per tahun. Proyeksi jumlah penduduk diperkirakan mencapai 324 juta jiwa pada 2045. Namun, tantangan utama bukan pada pertumbuhan, melainkan kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan.
Data yang dipaparkan menunjukkan sebagian besar anak Indonesia lahir dari keluarga dengan rata-rata lama pendidikan orang tua di bawah sembilan tahun, khususnya di provinsi besar seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Selain itu, sekitar 60 persen anak Indonesia disebut belum memiliki akses terhadap menu gizi seimbang.
Program MBG menargetkan 82,9 juta penerima manfaat yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta anak sekolah dari PAUD hingga SMA, termasuk santri dan sekolah keagamaan.
BGN menegaskan pemenuhan gizi merupakan hak dasar anak Indonesia sejak dalam kandungan hingga usia 18 tahun. Namun demikian, program ini tidak bersifat wajib.
“Kami menghormati sekolah atau orang tua yang memilih tidak menerima. Tidak ada paksaan,” kata Dadan.
Di Kota Bogor, beberapa sekolah swasta kategori menengah ke atas seperti Mardiyuana, Regina Pacis, Bogor Raya, dan Syakira disebut memilih tidak menerima MBG. Meski demikian, SPPG di Bosowa Bina Insani yang merupakan Kantin Sekolah yang dijadikan SPPG tetap beroperasi melayani sekolah di sekitarnya.
BGN memastikan program dilaksanakan berbasis data dan akan terus melakukan pemutakhiran, mengingat masih terdapat balita tanpa NIK serta santri yang belum seluruhnya terdata dalam sistem kementerian terkait.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional