Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional

/

BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG

BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG

Nomor: SIPERS-247/BGN/05/2026

Siaran Pers 7 Mei 2026

picture-BGN Tegaskan Tidak Ada Batas Usia Maksimum untuk Relawan MBG

Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat yang memiliki kondisi sehat, siap bekerja, dan memiliki semangat untuk berkontribusi dalam mendukung pemenuhan gizi nasional.

“Tidak ada batas usia maksimum selama relawan dalam kondisi sehat dan mampu bekerja,” kata Dadan di Jakarta, Kamis (7/5).

Menurut Dadan, program MBG merupakan program strategis nasional yang membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal di berbagai daerah. Karena itu, partisipasi publik menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendukung keberhasilan program.

Ia menjelaskan bahwa relawan memiliki peran penting dalam membantu kelancaran operasional di lapangan, mulai dari mendukung distribusi makanan bergizi, membantu proses pelayanan, hingga memastikan kegiatan berjalan tertib dan tepat sasaran.

Meski demikian, ketentuan usia minimal tetap diberlakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kesiapan relawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lapangan.

“Untuk menjadi relawan, syarat usia minimal tetap 18 tahun,” ujarnya.

Dadan menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam program MBG tidak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah, tetapi juga mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.

Menurutnya, BGN terus mendorong terciptanya ekosistem pelaksanaan program yang inklusif, kolaboratif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah. Dengan dukungan relawan dari berbagai latar belakang, program MBG diharapkan dapat berjalan semakin efektif dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

“Semangatnya adalah membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin ikut berkontribusi dalam mendukung keberhasilan program MBG,” kata Dadan.

Program MBG sendiri menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat upaya pemenuhan gizi nasional sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dalam pelaksanaannya, BGN terus mengedepankan prinsip kolaborasi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Butuh Bantuan?