Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Sekretaris Utama
/
Evaluasi Layanan Publik 2025, BGN Perkuat Tata Kelola
Evaluasi Layanan Publik 2025, BGN Perkuat Tata Kelola
Nomor: SIPERS-23/BGN/01/2026
Siaran Pers • 14 Januari 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Layanan Publik Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (14/1). Agenda ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian layanan publik sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan BGN ke depan.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, dalam sambutannya menegaskan bahwa evaluasi layanan publik merupakan bagian penting dari tanggung jawab moral lembaga kepada masyarakat. “Pelayanan publik adalah wajah institusi pemerintah. Kualitas layanan yang kita berikan akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap BGN,” ujar Hida di Jakarta, Rabu (14/1).

Peserta Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Layanan Publik Tahun 2025
Hida menjelaskan, tahun 2025 merupakan fase konsolidasi bagi BGN, di mana berbagai sistem, prosedur, dan mekanisme layanan diuji efektivitasnya. Menurutnya, BGN tidak hanya dituntut menghasilkan program peningkatan gizi yang berdampak, tetapi juga menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Evaluasi kali ini difokuskan pada dua aspek utama, yakni integrasi layanan informasi publik antara kanal daring seperti Call Center 127 dengan layanan luring, serta penguatan tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Informasi Regulasi Hukum (IRH). Integrasi tersebut dinilai krusial untuk menghadirkan sistem layanan yang responsif dan konsisten.
“Evaluasi ini bukan sekadar kegiatan administratif tahunan, tetapi instrumen pembelajaran organisasi untuk mengukur capaian, mengidentifikasi kendala, dan menyusun langkah perbaikan yang nyata,” tegasnya. Hida menekankan bahwa hasil evaluasi harus diimplementasikan dalam proses bisnis BGN ke depan, bukan berhenti pada laporan semata.

Peserta Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Layanan Publik Tahun 2025
Selain itu, penguatan JDIH dan IRH dinilai berperan penting dalam menjamin transparansi dan kepastian hukum. Dengan sistem informasi hukum yang tertata baik, seluruh kebijakan dan produk hukum BGN dapat diakses secara terbuka oleh publik serta menjadi rujukan internal dalam menjalankan tugas secara profesional.
Hida juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas unit kerja dalam peningkatan kualitas layanan publik. “Pelayanan publik bukan tanggung jawab satu unit saja. Ia adalah hasil kerja bersama seluruh elemen BGN, dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan,” tutup Hida.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional