Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional
/
Jaga Kualitas Layanan, BGN Tutup Sementara 62 SPPG yang Sajikan Menu Tidak Sesuai
Jaga Kualitas Layanan, BGN Tutup Sementara 62 SPPG yang Sajikan Menu Tidak Sesuai
Nomor: SIPERS-158/BGN/03/2026
Siaran Pers • 17 Maret 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan HumasJakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama bulan Ramadhan akibat ketidaksesuaian dalam penyajian menu kepada penerima manfaat.
Kepala BGN, Dadan Hindayana menjelaskan bahwa penutupan dilakukan karena ditemukan menu yang tidak memenuhi standar, baik dari segi kualitas maupun kelayakan.
“Total ada 62 SPPG yang kami hentikan sementara operasionalnya karena tidak sesuai dalam penyajian menu. Ini menjadi perhatian kami untuk terus melakukan pembinaan,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (17/3).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa jumlah tersebut merupakan sebagian kecil dari total SPPG yang beroperasi secara nasional, di mana sebagian besar telah menjalankan program dengan baik.
BGN menerapkan mekanisme sanksi bertahap terhadap pelanggaran, dimulai dari peringatan hingga penutupan sementara. Mitra yang telah diberi sanksi tetap diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
“Jika pelanggaran terus berulang, tidak menutup kemungkinan dilakukan penutupan permanen,” tegasnya.
Selain itu, penutupan sementara juga diberlakukan bagi SPPG yang belum memenuhi persyaratan administratif dan teknis, seperti kelengkapan fasilitas pendukung.
BGN menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah pembinaan dan peningkatan kualitas layanan. Namun, apabila ditemukan pelanggaran yang dapat dibuktikan secara hukum, proses lebih lanjut tetap dimungkinkan.
Untuk mendukung pengawasan, BGN membuka layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam melalui berbagai kanal komunikasi. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami ingin memastikan seluruh penerima manfaat mendapatkan layanan yang layak dan berkualitas,” pungkasnya.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional