Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional
/
Kepala BGN : MBG Adalah Hak Seluruh Anak Indonesia
Kepala BGN : MBG Adalah Hak Seluruh Anak Indonesia
Nomor: SIPERS-443/BGN/12/2025
Siaran Pers • 23 Desember 2025
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNBogor— Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah strategis negara untuk memastikan pemenuhan hak dasar anak Indonesia sekaligus menyiapkan generasi emas 2045.
MBG, menurut Dadan, telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang harus berjalan cepat, tepat, dan berdampak luas. Hingga saat ini, Indonesia masih mengalami pertumbuhan penduduk sekitar enam orang per menit, dengan tantangan besar pada kualitas gizi anak.
“Makan bergizi adalah hak anak Indonesia. Negara harus hadir memastikan anak-anak kita mendapatkan akses terhadap gizi seimbang, tanpa melihat latar belakang ekonomi orang tuanya,” ujar Dadan saat Grand Launching Nasional SPPG MBG–PPUMI Terintegrasi pada selasa, (23/12).
Ia mengungkapkan, masih banyak anak Indonesia yang tidak memiliki akses terhadap menu gizi seimbang, bahkan sebagian hampir tidak pernah mengonsumsi susu karena keterbatasan ekonomi keluarga. Kondisi ini mendorong presiden membentuk Badan Gizi Nasional sebagai instrumen negara untuk hadir langsung di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, pada tahun 2025, anggaran MBG mencapai Rp85 triliun, dan pada 2026 dialokasikan meningkat menjadi Rp336 triliun, dengan target penerima manfaat yang dilayani pada januari 2026 mencapai 55 juta orang.
“Ini bukan sekadar program makan. Ini adalah investasi negara untuk masa depan bangsa,” tegas Dadan.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional