Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional

/

Kepala BGN sebut Pentingnya Edukasi Gizi Sejak Pra Nikah

Kepala BGN sebut Pentingnya Edukasi Gizi Sejak Pra Nikah

Nomor: SIPERS-50F/BGN/01/2026

Siaran Pers 25 Januari 2026

picture-Kepala BGN sebut Pentingnya Edukasi Gizi Sejak Pra Nikah

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menuturkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memperkuat edukasi gizi sejak sebelum pernikahan, khususnya bagi calon ibu.

Hal ini berlandaskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Regulasi tersebut mengatur pembagian peran dan fungsi masing-masing kementerian dan lembaga terkait.

"Jadi saya juga sudah koordinasi dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak di mana edukasi pada saat menjelang pernikahan sudah harus dilakukan. Karena seperti banyak mahasiswi di sini, ini kan calon ibu. Jadi mereka harus diedukasi dari sekarang," ujarnya di Jakarta, Minggu (25/1).

"Ketika mereka menikah dan kemudian memiliki keinginan punya anak, mereka sudah harus tahu anak itu di-treatment seperti apa ketika masih dalam kandungan karena seribu hari pertama penting sekali," sambung Dadan.

Menurutnya, pemahaman mengenai perawatan anak harus sudah dimiliki sejak masa kehamilan, mengingat periode 1.000 hari pertama sangat menentukan kualitas kesehatan generasi mendatang. Ia juga menekankan pentingnya penyadaran kepada ibu hamil agar tidak takut terhadap perubahan bentuk tubuh selama kehamilan.

"Jadi ketika mereka hamil, mereka gak boleh takut gemuk. Karena mereka harus dikasih penyadaran. Yang mereka makan itu bukan untuk dirinya, tetapi untuk janinnya. Jadi kalau badan melar dikit ya itu terima sebagai pengorbanan seorang ibu dan itu penting sekali untuk keturunannya," lanjut Dadan.

Sementara itu, dalam beleid tersebut disebut bahwa Kementerian Kesehatan bertanggung jawab melakukan evaluasi dan survei status gizi masyarakat. Sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjalankan fungsi pengawasan terhadap aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan program.

Selain itu, Kementerian Kependudukan dan Pembinaan Keluarga memiliki peran dalam penyaluran bantuan kepada ibu hamil, ibu menyusui, serta anak usia balita. Kementerian tersebut juga menjalankan edukasi terkait pentingnya 1.000 hari pertama kehidupan sebagai periode krusial tumbuh kembang anak.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional