Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional
/
MBG Dorong Gizi dan Ekonomi, Jateng Capai 96 Persen Operasional SPPG
MBG Dorong Gizi dan Ekonomi, Jateng Capai 96 Persen Operasional SPPG
Nomor: SIPERS-18/BGN/01/2026
Siaran Pers • 12 Januari 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNKebumen — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menunjukkan perkembangan signifikan, baik dari sisi cakupan layanan maupun dampak ekonomi. Dari target 3.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah, sebanyak 3.193 SPPG telah beroperasi. Dengan capaian tersebut, Jawa Tengah kini mencapai sekitar 96 persen operasional SPPG.
“Jawa Tengah dari 3.300 SPPG yang ditargetkan, sebanyak 3.193 sudah beroperasi. Jadi, Jawa Tengah ini sudah 96 persen SPPG berdiri. Dengan total penerima manfaat 7,5 juta, sementara di Kebumen sudah mencapai 368 ribu penerima manfaat dari Program MBG,” ungkap Dadan dalam peresmian Program MBG Ngaliris Pasar dan Petani di Pasar Tumenggungan Kebumen, Jawa Tengah, Senin (12/1).
Lebih lanjut, Dadan menyampaikan bahwa jumlah SPPG secara nasional saat ini telah melampaui 20.300 unit. Dalam waktu sepuluh hari ke depan, kapasitas layanan diproyeksikan mampu menjangkau hingga 58 juta penerima manfaat. Hingga hari ini, layanan MBG telah melayani sekitar 55 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
“Hari ini SPPG kita telah mencapai lebih dari 20.300 unit. Dalam sepuluh hari ke depan sudah bisa melayani 58 juta penerima manfaat, sementara saat ini masih sekitar 55 juta. Uang per hari yang beredar di masyarakat dari Sabang sampai Merauke sekitar Rp885 miliar. Nanti, mulai Mei, akan mencapai Rp1,2 triliun per hari. Jadi, ini potensi ekonomi yang luar biasa,” jelas Dadan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana saat memberikan sambutan pada acara launching Program MBG Nglarisi Pasar dan Petani
Potensi ekonomi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan pasar rakyat dan pelaku usaha lokal. Oleh karena itu, pengelola SPPG (KaSPPG) dan mitra didorong untuk melibatkan pedagang pasar sebagai bagian dari rantai pasok bahan pangan.
Skema kerja sama tersebut memungkinkan koperasi atau UMKM menjadi mitra SPPG yang secara rutin berbelanja bahan pangan di pasar, minimal satu kali dalam sepekan. Dengan mekanisme ini, pelibatan pedagang pasar dapat berjalan efektif tanpa membebani sistem pendataan yang terlalu besar.
“Nanti KaSPPG memasukkan para pedagang pasar menjadi bagian dari pemasok sehingga harus terdata dalam sistem kami. Atau, KaSPPG dan mitra dapat bekerja sama dengan koperasi atau UMKM. Koperasi dan UMKM inilah yang kemudian bekerja sama dengan pedagang pasar, dengan ketentuan minimal satu kali dalam sepekan berbelanja di pasar,” jelas Dadan.
Melalui pendekatan tersebut, Program MBG diharapkan tidak hanya melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi program dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, khususnya pedagang pasar, petani, koperasi, dan UMKM di daerah.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional