Berita
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
/
Mitra SPPG Tidak Boleh Lepas Tangan, Tapi Dilarang Mengintervensi Dapur MBG
Mitra SPPG Tidak Boleh Lepas Tangan, Tapi Dilarang Mengintervensi Dapur MBG
Nomor: SIPERS-75/BGN/02/2026
Siaran Pers • 7 Februari 2026
Sumber:
Doc. Biro Hukum dan Humas BGNPacitan – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyerukan agar mitra tidak lepas tanggung jawab terhadap pelaksanaan operasional dapur Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG).
“Anda di rumah, cuma nyuruh pembantu atau siapa untuk melihat dapur, terus (Anda) kongko-kongko dapat Rp 6 juta sehari, itu keterlaluan,” ujar Nanik dalam acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG, serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG di Kabupaten Pacitan, Sabtu (7/2).
Mitra sehari-hari harus ikut memantau bagaimana sistem tata kelola dapur SPPG dijalankan. Mereka juga harus mau merogoh kocek untuk menyiapkan kepala koki cadangan untuk ikut mengawasi seluruh alur memasak.
Sebab, uang insentif Rp 6 juta sehari itu sudah termasuk uang sewa peralatan dapur, maka Mitra SPPG harus menyiapkan segalanya dengan baik dan berkualitas. Semua peralatan yang dipakai di dapur MBG wajib dalam kondisi baru.
Mitra pun harus membangun dapur sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) BGN. Sebab, penilaian Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) harus berdasarkan hal tersebut.
Mitra pun harus merekrut relawan dengan persyaratan tes kesehatan terlebih dahulu, kemudian dilakukan lagi tes yang sama secara berkala 4 bulan sekali. Mitra juga harus mendaftarkan karyawan untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan.
Meski harus melalui seleksi kesehatan yang ketat, mitra tidak boleh menolak calon relawan yang disabilitas untuk ikut bekerja di dapur MBG.
Tapi sebaliknya, mitra tidak diperkenankan mengintervensi, apalagi mendominasi atau bahkan menyetir dapur SPPG.
“Masa makanan sudah disusun ahli gizi terus (Anda) mengambil alih. Ini yang terjadi viral, yang sekarang lagi ramai. Ini intervensi. Lah sampeyan itu, sing pinter itu Ahli Gizi, opo sampeyan? (Yang pintar itu ahli gizi atau Anda?) Loh kok malah ngatur ahli gizi. Mergo blonjone ben iso murah, ben iso njukuk bathi akeh (karena belanjanya bisa murah, sehingga bisa untung banyak),” kata mantan wartawan senior itu dengan tegas.
Nanik yang juga Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG ini mengingatkan bahwa suspend atau penutupan sementara dapur kini bukan hanya terjadi insiden keamanan pangan.
“Yang kita suspend juga adalah kalau bapak/ibu mitra tidak benar dalam menggunakan anggaran Rp 10 ribu, akan kita audit. Nah, kalau nggak bener kita suspend,” ujarnya.
Persoalan penyelewengan anggaran menjadi perhatian serius Nanik. Sebab, berdasarkan investigasi yang dilakukan timnya selama ini, banyak ditemukan berbagai permainan anggaran belanja bahan baku yang dilakukan mitra pun ada yang kong-kalikong dengan oknum Kepala SPPG. Padahal dampak selanjutnya adalah kualitas makanan yang jelek dan tidak memenuhi nilai gizi.
Mitra memang berhak berbelanja bahan makanan untuk dapur MBG, lantaran Kepala SPPG sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan bersentuhan dengan transaksi jual beli.
Tapi semua yang dibelanjakan mitra harus sepengetahuan Kepala SPPG. Sebaliknya, Kepala SPPG pun harus mengetahui harga pasar dan harga eceran tertinggi, sehingga tidak dipermainkan atau dibohongi mitra.
Nanik masih bisa memahami jika mitra hanya mencari untung seperak dua perak. Tapi jika mereka mencari keuntungan besar dengan cara merekayasa menu, memilih bahan pangan yang tidak berkualitas, maupun tidak membelanjakan anggaran pembelian makanan Rp 10 ribu secara optimal, ia memastikan bahwa dapur-dapur MBG dengan mitra yang nakal seperti itu akan dihentikan operasinya.
“Begitu saya tahu dan menemukan mitra intevensi dalam penentuan menu dan belanja bahan baku kualitas nomor dua, saya akan langsung suspend satu minggu,” kata Nanik dengan tegas.
Dalam acara itu hadir Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, Plt Bupati Ponorogo, para anggota Forkompimda dari kedua Kabupaten itu, KPPG Jawa Timur, Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, para kepala SPPG se Kabupaten Pacitan dan Ponorogo, serta para mitra dan yayasan.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional