Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional

/

Pastikan Transparansi Anggaran, BGN Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Pastikan Transparansi Anggaran, BGN Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Nomor: SIPERS-154/BGN/03/2026

Siaran Pers 17 Maret 2026

picture-Pastikan Transparansi Anggaran, BGN Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat sistem pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi di berbagai daerah guna memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

Langkah ini dilakukan mengingat sebagian besar anggaran BGN dialokasikan langsung untuk pelaksanaan program di lapangan melalui satuan pelaksana di daerah.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa besarnya alokasi anggaran untuk program tersebut menuntut sistem pengawasan yang kuat agar seluruh dana digunakan secara optimal dan tepat sasaran.

“Sebanyak 93 persen anggaran Badan Gizi Nasional disalurkan untuk bantuan pemerintah makan bergizi, sehingga pengawasannya harus dilakukan secara optimal dan transparan,” ujar Dadan (17/3).

Menurutnya, BGN telah memiliki mekanisme pengawasan internal melalui deputi yang membidangi pemantauan dan pengawasan program.

Selain itu, BGN juga membuka ruang pengawasan dari berbagai pihak serta berencana memperkuat pengawasan dengan melibatkan unsur dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dengan jaringan yang tersebar hingga ke daerah, keterlibatan kejaksaan diharapkan dapat menambah komponen pengawasan terhadap penggunaan anggaran di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Melalui penguatan pengawasan ini, BGN berharap seluruh mitra pelaksana program dapat menjalankan tugasnya secara akuntabel sehingga program makan bergizi dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional