Berita

/

Siaran Pers

/

Siaran Pers Kepala Badan Gizi Nasional

/

Pesan Presiden BGN Harus Tegaskan Pengetatan Standar, Ratusan SPPG Masih Disuspend

Pesan Presiden BGN Harus Tegaskan Pengetatan Standar, Ratusan SPPG Masih Disuspend

Nomor: SIPERS-179/BGN/03/2026

Siaran Pers 30 Maret 2026

picture-Pesan Presiden BGN Harus Tegaskan Pengetatan Standar, Ratusan SPPG Masih Disuspend

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengetatan standar operasional di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden agar program prioritas nasional tersebut tidak hanya memiliki jangkauan luas, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat ratusan SPPG yang berstatus penghentian sementara (suspend) karena belum memenuhi persyaratan teknis dan operasional. Dari total 1.030 SPPG, sebanyak 760 SPPG masih dalam proses perbaikan dan evaluasi.

“Bapak Presiden menekankan bahwa seluruh SPPG yang belum memenuhi standar harus dihentikan sementara operasionalnya hingga dilakukan perbaikan menyeluruh. Hal ini penting untuk memastikan kualitas layanan MBG tetap terjaga dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Dadan pada Senin (30/3).

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa sejumlah faktor yang menjadi dasar penghentian sementara tersebut antara lain belum terpenuhinya Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), ketidaksesuaian porsi makanan dengan standar gizi, serta berbagai aspek teknis lainnya yang masih perlu dibenahi.

Selain itu, BGN juga menyoroti penyajian menu pada bulan Ramadan kemarin yang dinilai terlalu minimalis sehingga memunculkan persepsi negatif di masyarakat. Evaluasi terhadap hal ini menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan menyeluruh terhadap kualitas layanan.

BGN menegaskan bahwa penyelenggaraan Program MBG harus mengedepankan prinsip penyajian makanan segar (fresh food) dengan porsi yang sesuai standar gizi dan kebutuhan penerima manfaat. Oleh karena itu, proses evaluasi dan pembinaan terus dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh SPPG yang saat ini disuspend dapat segera kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik, aman, dan sesuai ketentuan.

Melalui pengetatan standar ini, BGN berharap pelaksanaan Program MBG dapat semakin optimal dalam mendukung peningkatan status gizi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap program strategis nasional tersebut.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional