Agustina Arumsari
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
Agustina Arumsari yang lahir di Purbalingga, 9 November 1970 merupakan birokrat Indonesia yang memiliki pengalaman panjang di bidang pengawasan, investigasi, tata kelola, dan manajemen risiko di lingkungan pemerintahan. Pada 2 Juni 2026, ia diangkat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Ia menempuh pendidikan Diploma III Akuntansi dan Diploma IV Akuntansi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), serta Magister Hukum di Universitas Indonesia.
Ia memulai kariernya di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, antara lain sebagai Kasubdit Investigasi Instansi Pemerintah Pusat I, Kepala Bidang Investigasi Perwakilan BPKP DKI Jakarta, Direktur Investigasi BUMN dan BUMD, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, hingga Wakil Kepala BPKP.
Selain itu, Agustina Arumsari juga aktif dalam penguatan pengawasan intern pemerintah, tata kelola, dan manajemen risiko, serta pernah mengemban berbagai penugasan strategis nasional. Di bidang profesional, ia memiliki sejumlah sertifikasi, antara lain Certified Fraud Examiner (CFE), Certified Forensic Auditor (CFrA), serta Fraud Risk Management Professional (FRMP), yang memperkuat kompetensinya dalam pencegahan, deteksi, dan penanganan fraud. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam mendukung penguatan tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional di Badan Gizi Nasional.